WELCOME !

HAVE FUN !
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 Oktober 2013

Cukup dirasain aja pake hati :)

ada yang tau kalau pacarnya itu gak baik. mabuk2an, suka mukul tapi masih juga dipertahanin. katanya sih suatu saat nanti siapa tau akan berubah. ada.
ada yang pacarnya posesif abis. gampang marah. ini ga boleh itu ga boleh. tapi dia sendiri ngelakuin sesuka hatinya. eh masih juga dipacarin. katanya sih udah terlanjur cinta. adaaaaaa.
ada yang udah pacaran lama, awettt banget tapi sebenarnya udah ngga cinta. ada. katanya sih sayang aja udah jalan lama. udah terlanjur kemana dan dimana ada dia.
ada yang luluh tiap pacarnya ngajak balikan. padahal udah sering ketauan selingkuh. ada. katanya sih ngapapa, kasih kesempatan buat dia. 
ada yang sama-sama cinta tapi dilarang sama keluarga karna beda keyakinan, suku, atau status sosial. jadi pacaran diem-diem. adaaaa. katanya sih ya kalau udah cinta mau gimana lagi. cinta kan ga bisa milih.
ada yang pacaran sama pacar orang, alias jadi selingkuhan. adaaa. katanya sih selama janur kuning belum melengkung berarti masih milik umum. :p
ada yang udah tau orang yang dicintai ga cinta juga tapi masih tetep aja ditungguin. cinta bertepuk sebelah tangan. adaaaa banget. katanya sih gapapa, cinta itu tulus dan tak mengharap kembali.
ada sih yang suka sama sahabatnya sendiri. friendzone. tapi ga berani ngungkapin. ada kok. katanya sih gak ah, takut merusak hubungan persahabatan yang udah ada.
ada tuh yang sukanya kalau jatuh cinta cuma bisa liatin dari jauh. secret admirer gitu. cinta diam-diam. adaaa lho. katanya sih dia terlalu sempurna. takut ditolak cintanya.
ada juga yang bilang cinta itu ga harus memiliki. katanya sih gapapa, melihatmu tersenyum bahagia walaupun bukan sama aku aja udah cukup kok. adaaaa.
ada nih yang sama-sama sayang tapi eh cowoknya ga mau pacaran. katanya sih pengen jadi lebih baik dulu. soalnya ceweknya terlalu baik dan takut tersakiti. adaaaaaa juga.

dan masih banyaaaaaaaak ada ada yang lainnya. 
menurut pengalamanku dan beberapa curhatan teman-teman, banyak yaaa kasus "ada-ada" kayak gitu. kalau dipikirin lagi, gak masuk akal.
kalau cinta mah ya cinta aja. harus gitu pakai alasan untuk mencintai? harus gitu pakai alasan buat mengakhiri?

karna memang ada hal-hal yang gak bisa dijelasin atau ga butuh apa alasannya.. tapi cukup dengan dirasain pake hati.

  

Selasa, 03 Januari 2012

Jurnalisme Damai di Indonesia

Jurnalistik atau Jurnalisme berasal dari kata journal, artinya catatan harian atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti suratkabar. Di Indonesia, istilah ini dulu dikenal dengan publisistik. Aktivitas utama dalam jurnalisme adalah pelaporan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana (dalam bahasa Inggris dikenal dengan 5W+1H) dan juga menjelaskan kepentingan dan akibat dari kejadian atau peristiwa yang sedang terjadi. Jurnalisme meliputi beberapa media yaitu koran, televisi, radio, majalah, surat kabar, dan internet sebagai pendatang baru (http://id.wikipedia.org/wiki/Jurnalisme).
Sebelum adanya pers, komunikasi hanya berlangsung secara lisan dari mulut ke mulut. Akan tetapi, penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg memicu berdirinya penerbitan media massa. Sejak itulah media massa menjadi salah satu alat komunikasi yang sering dipakai untuk mengabarkan berita atau peristiwa penting yang sedang terjadi.
Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timoer, Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode terbit. Pada masa pendudukan Jepang, Jepang mengambil alih kekuasaan dan koran-koran tesebut dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit, yaitu Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia. Kegiatan jurnalisme saat ini diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan oleh Dewan Pers dan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
Jurnalisme di Indonesia pernah mengalami masa-masa keterpurukan. Pada saat kekuasaan presiden Soeharto, demokrasi seolah-seolah dibungkam. Pemerintahan dijalankan secara otoriter. Pada masa ini, media massa diawasi secara ketat oleh pemerintah. Kebebasan pers sangat dibatasi. Kasus pembredelan media massa pun banyak yang terjadi. Media massa yang tidak sejalan dengan pemerintah atau melawan pemerintah akan ditutup. Kasus majalah Tempo dan harian Indonesia Raya menjadi contoh konkret kejamnya pemerintahan Soeharto pada saat itu. Hal inilah yang kemudian memicu munculnya Aliansi Jurnalis Independen yang dideklarasikan di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Sayangnya, beberapa aktivis dari Aliansi Jurnalis Independen ditangkap dan dimasukkan ke penjara.
Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat Soeharto mundur dari pemerintahan dan BJ Habibie menggantikan pemerintahannya. Banyak media massa yang kemudian muncul dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi yang ada di Indonesia. Jurnalisme di Indonesia kemudian mulai berkembang pesat.
Berkembangnya media, diikuti dengan munculnya berbagai macam aliran dan bentuk jurnalisme. Beberapa aliran jurnalisme itu antara lain watchdog journalism, precision journalisme, dan muckracking journalism. Salah satu aliran jurnalisme yang khas yang berkembang sekarang ini adalah jurnalisme damai. Jurnalisme damai merupakan proses penciptaan kultur jurnalisme baru, yang memungkinkan pers bertahan di tengah-tengah konfigurasi politik otoriter.
Aliran Peace Journalism atau Jurnalisme Damai dikembangkan oleh Johan Galtung, seorang profesor di bidang ilmu damai European Peace University. Istilah Jurnalisme Damai pertama kali dipakai pada tahun 1970. Aliran ini berawal dari niat baik Galtung untuk mencari salah satu solusi dari perang dan konflik.
Aliran ini mengedepankan pada wartawan yang meliput konflik agar cenderung mengedepankan sisi-sisi humanis dari konflik itu sendiri. Mengedepankan sisi-sisi humanis merupakan ciri khas dari Jurnalisme Damai. Jurnalisme damai meletakkan nilai yang menempatkan manusia dan kemanusiaan pada posisi sentral pemberitaan. Nilai yang dimaksud menjadi acuan para insan pers dalam mengumpulkan fakta, menulis berita, menyunting, serta menyiarkan berita.
Dewasa ini, jurnalisme damai hangat dibicarakan oleh kalangan publisistik. Jurnalisme damai menjadi salah satu alternatif peliputan konflik oleh jurnalis. Perkembangan dunia tidak pernah sepi dari perang, konflik, dan pertikaian. Ketika meliput konflik, terkadang wartawan tidak melihat konflik secara menyeluruh. Berita yang dipublikasikan pun cenderung tidak seimbang dan menyudutkan salah satu pihak. Pemberitaan terhadap sesuatu hal yang menyudutkan orang lain atau salah satu pihak sangat rentan memicu terjadinya kekerasan. Obyek pemberitaan yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut akan mencari tahu siapa yang menulis berita tersebut. Bahkan ujung-ujungnya justru akan berakibat fatal pada media dan penulis itu sendiri.
Fungsi pers bukanlah sebagai sebuah pembenar untuk memvonis seseorang atau suatu kelompok. Pers hanya sebagai alat kontrol sosial, bukan sebagai alat pembenar. Oleh karena itu, penghakiman melalui media pers harus dihilangkan sehingga pemberitaan bukan menjadi sarana untuk menciptakan dan melanggengkan konflik.
Para pembaca, pemirsa, dan pendengar sudah mulai jenuh dengan berita kekerasan dan konflik yang ditampilkan tidak seimbang. Akhir-akhir ini banyak sekalio liputan media di Indonesia yang lebih mengedepankan sensasi dan amarah daripada fakta dan kesejukan demi mengejar rating dan iklan. Akibatnya, pembaca maupun pemirsa menjadi terprovokasi untuk berpikir negatif. Alternatifnya, masyarakat beralih pada membaca berita yang sejuk dan mengedepankan nilai-nilai humanis. Oleh karena itu, jurnalisme damai menjadi salah satu alternatif pemberitaan konflik. Karena fungsi jurnalisme damai adalah menggali akar persoalan dan mencari sisi-sisi lain yang mengakibatkan orang lain menderita tanpa harus terjebak pada kepentingan pihak tertentu.
Salah satu jurnalis di negeri ini yang menawarkan jurnalisme damai adalah Jakob Oetama, pemimpin umum harian Kompas dan Chief Executive kelompok Kompas-Gramedia. Dia adalah salah satu raksasa jurnalis yang berhasil membuka horizon pers yang benar-benar modern, bertanggung jawab, nonpartisan, dan memiliki perspektif jauh ke depan. Ia juga telah memberikan pengaruh tertentu kepada kehidupan pers di Indonesia.
Menurut Jakob Oetama, pencarian makna berita serta penyajian makna berita merupakan pekerjaan rumah dan tantangan media massa saat ini dan di masa depan. Jurnalisme dengan pemaknaan itulah yang diperlukan bangsa sebagai penunjuk jalan bagi penyelesaian persoalan-persoalan genting bangsa ini.
Jurnalisme damai merupakan wawasan jurnalistik yang berlandaskan filsafat politik tertentu. Kultur jurnalisme itu telah menjadi referensi bagi kehidupan jurnalisme di Indonesia. Pers digunakan sebagai wahana untuk mengamalkan pilar-pilar humanisme transedental melalui kebijakan pemberitaan yang memberikan perhatian sentral pada masalah aspirasi, hasrat, keagungan dan kehinaan manusia serta kemanusiaan.
Melalui karya-karya jurnalistiknya, Jakob secara konsisten dinilai telah menunjukkan bahwa misi jurnalisme bukan hanya sekadar menyampaikan informasi kepada pembaca, tetapi lebih dari itu. Misi pokok dari jurnalisme adalah untuk mendidik dan mencerahkan hati nurani anak bangsa, menghapuskan nilai-nilai primordial dalam hubungan antarmanusia dan antarkelompok, menanamkan etika dan moral demokrasi serta keadilan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Menurut Jakob Oetama, agar pers tetap bebas maka diperlukan harga diri yang tinggi. Jika tanpa harga diri, maka pers akan tampak seperti robot. Wartawan damai akan melihat konflik secara menyeluruh dan berorientasi pada menggali proses terjadinya konflik tersebut.
Jurnalisme damai mengedepankan nilai-nilai humanis dan perdamaian. Jurnalisme damai dapat digunakan oleh para wartawan yang anti kekerasan. Bagi media yang hanya menginginkan rating tinggi maupun banyak iklan yang diperoleh, pengeksploitasian konflik biasanya menjadi salah satu senjata utamanya. Hal inilah yang menjadi hal buruk bagi jurnalisme di Indonesia. Seharusnya pers dapat menjadi solusi dan memberikan hal positif dibalik sebuah konflik, namun justru pers menjadi salah satu pemicu konflik dan bisa melanggengkan konflik yang ada.

Daftar Pustaka : 
Oetama, Jakob. 2001. Pers Indonesia, Berkomunikasi dalam Masyarakat Tidak Tulus. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Senin, 16 Mei 2011

Cantik haruskah putih??


Dalam masyarakat kita, kulit putih dianggap lebih bagus daripada kulit gelap. Perempuan cantik disimbolkan dengan perempuan yang memiliki kulit putih, tubuh langsing, tinggi, dan berambut panjang. Hal ini seperti yang digambarkan dalam iklan-iklan produk kecantikan di TV. Padahal cantik versi ini mungkin lebih tepat untuk menggambarkan kecantikan perempuan Barat dibandingkan untuk menggambarkan kecantikan perempuan Asia, khususnya Indonesia. Hal ini akibat dari globalisasi. Modernitas dan globalisasi sekarang ini membentuk masyarakat menjadi semakin seragam atau homogen dengan sistem standarisasi melalui teknologi dan melalui hal-hal yang bersifat komersial seperti iklan. Oleh karena itu, kaum perempuan sibuk memutihkan kulit gelap mereka dengan mengkonsumsi produk-produk pemutih demi mengejar kecantikan versi Barat tersebut.
Ada sebuah slogan yang mengatakan kalau konsumen itu adalah raja. Dalam iklan atau kampanye promosi sering dilihatkan bahwa kepuasan konsumen adalah hal nomor satu yang diutamakan. Banyak keuntungan yang ditawarkan oleh sebuah produk untuk memenuhi kepuasan konsumen. Tetapi sekarang ini kenyataannya iklan menawarkan janji-janji muluk yang irasional.
Menurut pemahaman Bordieu, iklan menjadi mesin kekerasan simbolik yang menciptakan kategorisasi, klasifikasi, dan definisi sosial tertentu. Iklan memproduksi image simbolik seperti kecantikan, kejantanan, gaya hidup modern, dll. Hal ini misalnya seperti ditunjukkan dalam iklan Pond’s. Iklan Pond's selalu menggunakan bintang atau artis yang berwajah putih (contoh: Bunga Citra Lestari) sebagai simbol kecantikan dari produk pond's itu sendiri. Image simbolik yang diciptakan iklan dan media inilah yang kemudian diadopsi oleh kita dan mempengaruhi cara pandang kita. Melalui iklan, kapitalisme mencoba membentuk konstruksi realitas kita bahwa cantik itu haruslah putih. Sehingga kaum perempuan tanpa disadari terjebak pada kepentingan-kepentingan dan sensitif akan warna kulit ini.
            Sekarang ini, banyak kaum perempuan yang mencoba memutihkan kulitnya yang gelap dengan mengkonsumsi berbagai produk perawatan wajah untuk membuat dirinya terlihat cantik. Padahal sebenarnya iming-iming yang dijanjikan dalam iklan pemutih tidaklah rasional. Contohnya adalah iklan yang menjanjikan kulit akan tampak putih, noda hitam dan bekas jerawat akan berkurang hanya dalam waktu 7 hari. Bahkan dalam salah satu iklannya, memberikan tantangan 7-day challenge or your money back. Iklan produk tersebut menjanjikan sesuatu yang praktis dan instan. Apakah bisa seseorang yang memang pada dasarnya pigmen kulitnya gelap, setelah memakai produk pemutih wajah tersebut kemudian akan berubah menjadi putih dalam waktu sekejap? Hal ini kan mustahil. Tidak mungkin, orang Papua misalnya, yang berkulit gelap bisa berubah menjadi putih karena memakai produk pemutih wajah hanya dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu secara tidak langsung, iklan produk pemutih memperdayakan konsumen, khususnya para perempuan. Mereka diperdayakan melalui iklan agar mau membeli produk dengan diberikan janji-janji yang muluk. Namun, mengapa ya kita mudah sekali terperdaya oleh iklan-iklan dan menerima ide iklan itu begitu saja?
Masyarakat kita cenderung mudah dipengaruhi. Kecantikan yang disimbolkan dalam iklan produk pemutih dan produk kecantikan lainnya mengadopsi dari budaya Barat dan kurang pas jika diterapkan di Indonesia. Simbol kecantikan tersebut justru mengandung diskriminasi, karena menonjolkan suatu ras dan membedakan warna kulit. Tapi, adanya pandangan bahwa segala sesuatu hal yang berasal dari Barat cenderung lebih superior membuat simbol kecantikan tadi mudah diterima.
Dalam iklan produk pemutih, perempuan-perempuan digeneralisasikan dan dibuat homogen. Keberagaman feminitas lokal akan hilang. Semua seakan diharuskan berkulit putih. Namun, begitu kuatnya added value (nilai lebih) atau imajinasi yang ditawarkan dalam iklan pemutih wajah melalui kata-kata dan tampilan visualnya membuat kita tergoda. Iklan biasanya menawarkan sesuatu yang praktis dan instan. Konsumen dijanjikan bisa tampak lebih putih hanya dalam waktu singkat. Sebenarnya ini kan hanya permainan bahasa saja. ‘Tampak’ lebih putih belum tentu menjadi putih. Selain itu, kapitalisme danmodernitas membuat kita makin tidak bisa terpisahkan dari tindakan yang bersifat rasionalitas instrumental. Kita cenderung menyukai sesuatu yang praktis dan instan dalam mencapai tujuannya. Hal ini dimaksudkan untuk mencapai efisiensi kehidupan. Konstruksi berpikir kita yang sering tidak didasarkan pada realitas yang ada, membuat kita sering berimajinasi terlalu tinggi. Kita ingin mencapai tujuan atau target setinggi-tingginya tapi dengan cara yang mudah, praktis, dan cepat. Maka, kita gampang sekali terbujuk dengan tawaran janji-janji yang menggiurkan. Segala sesuatu yang penyelesaiannya pragmatis adalah rasionalitas instrumental. Rasionalitas instrumental membentuk sebuah sistem dimana kita sebagai agennya. Sistem lah yang membuat kita seperti ini. Oleh karena itu, masyarakat mudah tergoda dengan iklan pemutih wajah.
Selain itu, fenomena ini juga tidak lepas dari proses interaksi. Sesuai dengan teori Interaksionisme Simbolik, bahwa manusia berinteraksi dengan menggunakan simbol-simbol. Melalui proses interaksi, iklan menyampaikan pesan kepada khalayak luas bahwa simbol kecantikan adalah wajah mulus dan kulit putih. Kita menerima begitu saja pesan tersebut dan konstruksi berpikir kita tentang perempuan cantik dibentuk.
Melalui proses interaksi inilah, konsep diri kita terbentuk. Namun, kita juga berperan aktif dalam membentuk konsep diri kita. Kita menggunakan kapasitas kita agar reflektif untuk menghadirkan seseorang yang kita ingini agar orang lain berpikir tentang kita sesuai dengan orang yang kita inginkan itu.
Ketika para perempuan ingin dikatakan dan dianggap cantik oleh orang lain, maka kita akan berusaha menjadi seperti itu dengan mengkonsumsi produk kecantikan. Kita ingin agar konsep diri kita yang terbentuk lewat interaksi sosial sifatnya positif. Selain itu, tindakan yang berorientasi pada efisiensi kehidupan manusia membuat kita tergiur dengan iklan pemutih wajah yang menawarkan kepraktisan dan menerima pesan yang disampaikan iklan begitu saja. 
Referensi :
Jones, Pip. 2009. Pengantar Teori-Teori Sosial. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Bertens, K. 2001. Perspektif Etika. Yogyakarta : Penerbit Kanisius.
 beberapa web dan blog